Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026
JAKARTA, iNews.id - Penerimaan pajak dilaporkan mencapai Rp394,8 triliun pada kuartal I 2026. Angka ini tumbuh 20,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pertumbuhan positif penerimaan pajak ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin baik sejak awal tahun.
"Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dia menjelaskan, naiknya penerimaan pajak terutama ditopang oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 57,7 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp155,6 triliun.
Harga BBM di AS Meroket, Perusahaan Otomotif Menjerit Minta Pajak Bensin Dihapus
"PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," katanya.
Selain itu, Purbaya mengungkapkan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mengalami peningkatan.
10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026
"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.
Peningkatan penerimaan pajak, kata Purbaya, merupakan buah dari upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan ketaatan wajib pajak secara menyeluruh dan terintegrasi.
Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu
"Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya," ujarnya.