Dunia Kedokteran Berduka, 5 Dokter Internship Meninggal Dunia hingga Juli 2026
"Beberapa daerah menganggap dokter intern sebagai tambahan tenaga profesional yang memberikan mereka tanggung jawab layaknya profesional, mereka terlampau diberdayakan," kata Rimawati.
Padahal, secara hukum, dokter internship bekerja di bawah pengawasan dokter pendamping atau supervisor. Menurut Rimawati, pengawasan tersebut bukan hanya menyangkut aspek kompetensi, tetapi juga perlindungan dan kesejahteraan peserta.
"Kalau dinas kesehatannya peduli, pemdanya memperhatikan, maka peserta aman. Tetapi kalau prinsipnya aji mumpung, semua akan dibebankan ke dokter internship," ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap program internship tidak boleh berhenti pada pencarian pihak yang disalahkan.
"Kita tidak boleh saling menyalahkan, harus introspeksi. Kalau program ini ditujukan untuk pemandirian, pemerintah harus memastikan sistemnya berjalan baik, termasuk pemantauan dari pemerintah daerah dan distribusi tenaga kesehatan," pungkasnya.
Rangkaian meninggalnya lima dokter internship sepanjang 2026 kini menjadi alarm bagi dunia kesehatan. Di tengah kebutuhan tenaga medis yang terus meningkat, berbagai kalangan berharap keselamatan, kesehatan, serta kesejahteraan dokter muda mendapat perhatian yang sama besarnya dengan tuntutan pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Muhammad Sukardi