Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tunda Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:15:00 WIB
Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri
Menteri Agama Nasaruddin Umar usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PP TUNAS di Jakarta, Rabu (11/3/2026).. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, memperketat implementasi program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak. Program ini bertujuan membatasi penggunaan teknologi digital yang tidak sesuai dengan usia anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

"Kami segera siapkan rencana aksinya untuk mengefektifkan perlindungan anak di ruang digital. Kami optimistis anak-anak Indonesia akan tumbuh menjadi pemimpin yang unggul, berakhlak, dan cerdas teknologi," kata Menag.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut