Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan DKI Jakarta

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:35:00 WIB
Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta hari ini, Kamis (20/01/2022) terkait dugaan korupsi pembebasan lahan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, pada tahun 2018 Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326,972 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. 

Dalam pelaksanaannya, diduga ada kelebihan harga yang dibayarkan sehingga merugikan negara dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26,719 miliar.

Kelebihan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut