Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bahlil Diteriaki Penipu di Bandara Sorong, Warga Demo Tolak Tambang Nikel Raja Ampat
Advertisement . Scroll to see content

DPR soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Cabut Izin Perusahaan yang Rusak Lingkungan!

Minggu, 08 Juni 2025 - 07:27:00 WIB
DPR soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Cabut Izin Perusahaan yang Rusak Lingkungan!
Kawasan Raja Ampat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di Raja Ampat. 

"Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan," ujar Saleh.

"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan empat perusahan yang melakukan pelanggaran dalam pertambangan nikel di Raja Ampat. Keempatnya yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Tercatat, seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut