Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian LH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

KLH Ancam Cabut Izin 4 Perusahaan Penggali Nikel di Raja Ampat

Jumat, 06 Juni 2025 - 23:21:00 WIB
KLH Ancam Cabut Izin 4 Perusahaan Penggali Nikel di Raja Ampat
KLH mengancam akan mencabut 4 perusahaan penggali nikel di Raja Ampat. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengancam akan mencabut izin 4 perusahaan penggali nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu karena ditemukan adanya pelanggaran.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pihaknya melakukan pemantauan terhadap 4 perusahaan tersebut. Hal ini demi menegakkan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

"Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi," kata di dalam keterangannya yang dikutip Jumat (6/6/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut