Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketidakpastian Regulasi Ojol Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi
Advertisement . Scroll to see content

DPR-Pemerintah Rapat Sempurnakan Perpres Ojol, Dasco: Alhamdulillah Sedikit lagi Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:28:00 WIB
DPR-Pemerintah Rapat Sempurnakan Perpres Ojol, Dasco: Alhamdulillah Sedikit lagi Final
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menargetkan, rancangan perpres itu akan terbit pada pekan depan. "Minggu depan, minggu depan kita. Biar segera selesai semua," kata Prasetyo.

Menurutnya, perlu ada penyempurnaan dari kebijakan yang telah ada, seperti pembagian tarif antara pengemudi dengan aplikator.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta perusahaan aplikator transportasi online untuk menjelaskan secara masif kepada para pengemudi ojol terkait mekanisme potongan aplikasi sebesar 8 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.

Dia mengakui masih terdapat perbedaan pemahaman di kalangan pengemudi mengenai cara menghitung besaran potongan tersebut. Dudy menegaskan ketentuan potongan aplikasi maksimal 8 persen saat ini baru diterapkan untuk layanan angkutan penumpang roda dua atau ojek online. 

Kebijakan tersebut belum berlaku bagi layanan angkutan penumpang roda empat atau taksi online. Menurutnya, pengaturan tarif taksi online juga melibatkan pemerintah daerah, sehingga memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Adapun, layanan pengantaran barang atau kurir berbasis roda dua juga belum masuk dalam cakupan aturan tersebut. Menurutnya, pengaturan layanan kurir berada di bawah kewenangan sektor pos yang dikoordinasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut