DPR Ingatkan WFH ASN Tiap Jumat Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Dipakai Jalan-Jalan
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Indrajaya mengingatkan kebijakan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) harus diawasi dengan ketat. Dia meminta agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan di luar pekerjaan.
Indrajaya menegaskan kebijakan tersebut perlu diiringi dengan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kinerja dan efisiensi kerja ASN.
“Kebijakan WFH ini harus diawasi secara serius. ASN harus betul-betul menjalankan tugasnya dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan lain di luar pekerjaan,” kata Indrajaya, Rabu (1/4/2026).
Dia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan seperti digunakan untuk jalan-jalan atau aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
Pramono Siap Terapkan WFH ASN DKI Tiap Jumat, Bersyukur Bukan Rabu
Lebih lanjut, legislator PKB itu mengusulkan setiap ASN yang menjalankan WFH wajib tetap dapat dihubungi selama jam kerja. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah dengan memastikan perangkat komunikasi aktif.
“Setiap ASN yang WFH harus selalu mengaktifkan handphone selama jam kerja, sehingga keberadaannya bisa terpantau melalui sistem geolocation. Ini penting untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas tetap terjaga,” ujarnya.
WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor
Menurutnya, dengan pengawasan yang optimal dan pemanfaatan teknologi, kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.