DPR Desak Israel Patuhi Putusan ICJ, Segera Angkat Kaki dari Wilayah Palestina
JAKARTA, iNews.id - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Israel mematuhi putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). Indonesia mendukung penuh keputusan ICJ dan mendorong Israel segera angkat kaki dari Palestina.
“Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme. Israel harus segera angkat kaki dari wilayah Palestina sesegera mungkin karena menurut ICJ keberadaannya melanggar hukum internasional,” kata Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, Selasa (23/7/2024).
Fadli menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional itu merupakan hal yang sangat bersejarah dan sungguh berani. Ia pun mendorong PBB menggelar Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus segera dilakukan untuk merespons keputusan ICJ.
Sidang Umum PBB biasanya digelar setiap bulan September untuk membahas isu-isu penting internasional yang tercakup dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut Fadli, sidang umum PBB perlu dilakukan karena keputusan ICJ ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya.
“Kami mendorong sidang umum PBB dapat segera digelar, mengingat hasil ICJ ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina,” tutur Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia Untuk Palestina itu.