Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Silmy Karim Cs Simpan Uang Hasil Pemerasan di Rekening Cleaning Service & OB
Advertisement . Scroll to see content

DPR bakal Panggil Kementerian Imipas usai Silmy Karim Cs Jadi Tersangka Pemerasan WNA

Sabtu, 06 Juni 2026 - 07:26:00 WIB
DPR bakal Panggil Kementerian Imipas usai Silmy Karim Cs Jadi Tersangka Pemerasan WNA
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya. 

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut