Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Richard Lee Segera Naik ke Meja Hijau, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Richard Lee Segera Disidang, Polisi Pastikan Berkas Sudah P21

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40:00 WIB
Dokter Richard Lee Segera Disidang, Polisi Pastikan Berkas Sudah P21
Polisi pastikan berkas perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan tersangka Richard Lee telah dinyatakan lengkap alias P21. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum yang menjerat Richard Lee segera memasuki tahap persidangan. Polisi memastikan berkas perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan tersangka Richard Lee telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, penyidik sebelumnya telah mengirim berkas perkara ke Kejati Banten sebelum akhirnya dinyatakan lengkap usai melalui proses P-19.

“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Atas status P21 tersebut, polisi kini tinggal menunggu jadwal pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

“Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” ujar Andaru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut