Dokter Piprim Klaim Mutasi ke RSUP Fatmawati Upaya Pembungkaman IDAI
JAKARTA, iNews.id - Konflik antara Dokter Piprim Basarah Yanuarso dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kian memanas. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu secara terbuka menuding mutasinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati sebagai langkah pembungkaman terhadap suara kritis IDAI.
Dalam pernyataan resminya, dr Piprim menegaskan, mutasi tersebut bukan murni kebutuhan pelayanan kesehatan. Dia menyebut keputusan itu sebagai 'hukuman' agar IDAI tidak lagi bersikap vokal terhadap kebijakan pemerintah, termasuk isu independensi kolegium profesi.
"Mutasi ini sebagai hukuman agar IDAI tidak bersuara lantang, agar IDAI tidak mendukung independensi kolegium," kata dr Piprim dalam video klarifikasinya di Instagram, dikutip Kamis (19/2/2026).
"Buat menekan dan membungkam suara kritis yang saya dan teman-teman saya lakukan dari IDAI. Itu yang saya tolak," tegasnya.
Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

Menurut dr Piprim, sejak awal dirinya sudah menawarkan solusi yang dinilai lebih rasional dan profesional. Dia mengusulkan skema penugasan parsial, satu hingga dua hari praktik di Fatmawati dan tiga hari tetap di RSCM, agar pelayanan jantung anak tetap optimal di kedua rumah sakit.
"Kalau tujuannya mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati, tidak harus dimutasi. Cukup beri surat penugasan," tegasnya.
Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes
Namun usulan itu disebut ditolak mentah-mentah. Dia tetap diwajibkan menjalankan mutasi penuh. Penolakan terhadap skema kompromi tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa mutasi bukan semata soal kebutuhan layanan, melainkan bentuk tekanan institusional.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes (Dirjen Keslan) dr Azhar Jaya menegaskan, dokter Piprim diberhentikan dari RSUP Fatmawati karena melakukan pelanggaran disiplin, yaitu tidak menjalankan kewajibannya sebagai tenaga medis di RSUP Fatmawati dalam waktu yang lama.
7 Fakta Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi, Nomor 5 Menghebohkan!
"Dia kena hukuman disiplin, karena tidak pernah masuk kerja di RSUP Fatmawati lebih dari 3 bulan berturut-turut," kata dr Azhar Jaya, Senin (16/2/2026).
"Itu jelas pelanggaran disiplin berat," tegasnya.
Dengan kata lain, kata dr Azhar, itu menegaskan bahwa pemecatan dr Piprim tidak ada kaitannya dengan tuntutan kolegium dan protes soal mutasinya.
"Dia boleh saja protes, tapi tetap harus masuk kerja, dong," tambahnya.
Dokter Azhar Jaya melanjutkan, pemecatan dr Piprim tidak dilakukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sendiri. Ini sekaligus membantah pernyataan dr Piprim yang viral di Instagram.
"Proses ini bukan diputuskan Pak Menkes, tapi merupakan proses yang sudah mulai dari bawah dan sesuai prosedur," kata dr Azhar Jaya.
"Yaitu Dirut Fatmawati dan saya sebagai Dirjen Keslan yang meminta kepada Pak Menkes untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat dengan pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri," tambahnya.
Dirjen Keslan itu pun menegaskan sekali lagi bahwa pemecatan dr Piprim sudah sesuai prosedur. "Saya sebagai Dirjen Keslan siap mempertanggungjawabkan proses ini," tegas dr Azhar Jaya.
Editor: Muhammad Sukardi