DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun
"Tetapi (kita) tidak berburu di kebun binatang. Karena wajib pajak yang sudah ada itu juga kita banyak melihat mereka tidak melaporkan data-data yang kami ada," kata dia.
Menurutnya, capaian penerimaan Februari melanjutkan tren positif dari bulan sebelumnya. Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen (yoy).
DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Hingga saat ini, total realisasi pajak telah menyentuh angka 4,9 persen dari keseluruhan target APBN 2026. Faktor pendorong utama dari lonjakan penerimaan ini adalah performa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang menunjukkan grafik kenaikan signifikan.
Dengan performa yang terjaga, DJP optimis implementasi sistem Coretax yang sedang berjalan akan semakin memperkuat efisiensi pengawasan dan mempermudah wajib pajak dalam melapor, sehingga target tahunan dapat tercapai sesuai rencana.
Editor: Aditya Pratama