DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Pencapaian aktivasi ini didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, disusul oleh Wajib Pajak Badan dan Instansi Pemerintah.
"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.230.789, terdiri dari WP Orang Pribadi sebanyak 13.239.991, WP Badan 900.951, WP Instansi Pemerintah 89.622, dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) sebanyak 225," katanya.
DJP terus mengimbau Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari antrean sistem mendekati batas waktu akhir Maret bagi Orang Pribadi dan akhir April bagi Wajib Pajak Badan.
Integritas sistem Coretax diharapkan dapat memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara transparan dan efisien melalui satu platform terintegrasi.
Editor: Aditya Pratama