DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025. Hingga Senin (23/2/2026) pukul 07.00 WIB, tercatat sebanyak 3.551.799 SPT telah masuk ke sistem perpajakan nasional.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menuturkan, mayoritas laporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total mencapai 3,13 juta laporan.
“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d 23 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 3.551.799 SPT,” kata Inge dalam keterangannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian penyampaian SPT berdasarkan kategori Wajib Pajak, untuk Tahun Buku Januari-Desember tercatat Orang Pribadi (OP) Karyawan 3.134.117 SPT, Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 322.453 SPT, Badan (Mata Uang Rupiah) 94.421 SPT, Badan (Mata Uang USD) 96 SPT, sedangkan Beda Tahun Buku (Dilaporkan sejak 1 Agustus 2025) Badan (Rupiah) 696 SPT dan Badan (USD) 16 SPT.
DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT
Selain progres pelaporan SPT, DJP juga memberikan pembaruan mengenai penggunaan sistem perpajakan terbaru, Coretax. Hingga saat ini, jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax telah mencapai 14.230.789 orang.