Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!
Advertisement . Scroll to see content

DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Senin, 23 Februari 2026 - 10:29:00 WIB
DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
DJP melaporkan sebanyak 3.551.799 SPT telah masuk ke sistem perpajakan nasional hingga Senin (23/2/2026) pukul 07.00 WIB. (Foto: Ilustrasi/Dok. DJP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025. Hingga Senin (23/2/2026) pukul 07.00 WIB, tercatat sebanyak 3.551.799 SPT telah masuk ke sistem perpajakan nasional.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menuturkan, mayoritas laporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total mencapai 3,13 juta laporan.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d 23 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 3.551.799 SPT,” kata Inge dalam keterangannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian penyampaian SPT berdasarkan kategori Wajib Pajak, untuk Tahun Buku Januari-Desember tercatat Orang Pribadi (OP) Karyawan 3.134.117 SPT, Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 322.453 SPT, Badan (Mata Uang Rupiah) 94.421 SPT, Badan (Mata Uang USD) 96 SPT, sedangkan Beda Tahun Buku (Dilaporkan sejak 1 Agustus 2025) Badan (Rupiah) 696 SPT dan Badan (USD) 16 SPT.

Selain progres pelaporan SPT, DJP juga memberikan pembaruan mengenai penggunaan sistem perpajakan terbaru, Coretax. Hingga saat ini, jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax telah mencapai 14.230.789 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut