Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Begini Skemanya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:35:00 WIB
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Begini Skemanya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibas untuk mengawasi pajak. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, DJP juga akan memperkuat pengawasan berbasis kewilayahan dengan mengumpulkan data aktivitas ekonomi di setiap zona kerja. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik yang telah terdaftar maupun yang belum masuk dalam basis data perpajakan.

Dalam pelaksanaannya, petugas pajak dapat meminta klarifikasi kepada wajib pajak melalui Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Pengumpulan informasi dilakukan melalui dua metode, yakni kunjungan langsung ke domisili, tempat usaha, atau lokasi kerja wajib pajak serta pemanfaatan teknologi informasi tanpa tatap muka.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, DJP membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pengawasan dapat dilakukan melalui penyisiran (canvassing), kunjungan (visitasi), pengamatan langsung, hingga pembentukan jaringan komunikasi lokal yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Kegiatan pengawasan atas kepatuhan Wajib Pajak tersebut diawali dengan tahapan identifikasi dan pengumpulan data secara sistematis guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif dan terukur," tulis aturan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut