Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Saya Ikuti Proses Hukum

Jumat, 27 September 2019 - 18:54:00 WIB
Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Saya Ikuti Proses Hukum
Mantan Menpora Imam Nahrawi (tengah, mengenakan rompi jingga) ditahan KPK, Jumat (27/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Nahrawi sekitar delapan jam.

Nahrawi tiba di kantor KPK tadi pagi pukul 10.00 WIB. Kemudian, dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.18 WIB. Nahrawi tampak mengenakan jaket batik yang dibalut rompi jingga khas KPK bertuliskan “tahanan KPK”. Nahrawi dengan tenang berjalan keluar yang langsung disambut oleh awak media.

Nahrawi mengatakan, dirinya siap mengikuti segala proses hukum yang akan dialaminya selama proses penyidikan ini. Dia juga menyebut penahanannya ini sebagai takdir Tuhan.

“Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada dan saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdir-Nya,” kata Imam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar proses hukum yang dijalaninya berjalan lancar. “Demi Allah, Allah itu Maha Baik dan takdirnya tidak pernah salah. Karenanya, doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut