Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil 6 Kadis Pemkab Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman 
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Selasa, 05 Mei 2026 - 16:47:00 WIB
Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Sama sekali gak tahu mas, sumpah demi Allah," imbuhnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Syamsul ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). 

Penetapan tersangka ini usai Syamsul terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan, Sabtu (14/3/2026).

Syamsul diduga memalak perangkat daerah untuk menyerahkan uang tunjangan hari raya (THR). Jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp515 juta.

Lalu, tiga asisten Syamsul meminta uang ke setiap perangkat daerah di Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta. Setiap satuan kerja ditarget menyetorkan uang Rp75 juta hingga Rp100 juta.

Adapun selama 9-13 Maret 2026, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan uang dengan total mencapai Rp610 juta.  

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut