Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Kejagung, Jaksa Pinangki Turun dari Mobil Tahanan Gunakan Rompi Pink

Rabu, 02 September 2020 - 12:03:00 WIB
Diperiksa Kejagung, Jaksa Pinangki Turun dari Mobil Tahanan Gunakan Rompi Pink
Jaksa Pinangki Sirna Malasari tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU, Jakarta, Selasa (2/9/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (2/9/2020). Dia diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pantauan di lokasi Pinangki tiba di Kejagung pukul 10.29 WIB menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Pinangki dikawal ketat petugas keamanan saat turun dari mobil tahanan.

Dia enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia juga tidak menanggapi ketika ditanya mengenai statusnya telah ditetapkan tersangka TPPU.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, Pinangki diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU. Saat ini dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Pinangki diperiksa penyidik jaksa dan Bareskrim," ujar Febrie di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Pinangki hari ini bukan yang pertama. Pendalaman, kata dia terus dilakukan terkait kasus tersebut.

"Ya masih berjalan, masih normatif, masih perlu pendalaman baru 2 kali. Jadi perlu pendalaman," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut