Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?
Advertisement . Scroll to see content

Dipanggil Bareskrim terkait Laporan Luhut, Said Didu Minta Dijadwalkan Ulang

Senin, 04 Mei 2020 - 17:38:00 WIB
Dipanggil Bareskrim terkait Laporan Luhut, Said Didu Minta Dijadwalkan Ulang
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKAR TA, iNews.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dipanggil Bareskrim Polri, Senin (4/5/2020). Dia dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis mengatakan, kliennya tidak dapat hadir memenuhi panggilan hari ini. Dia meminta penjadwalan pemanggilan ulang.

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," ujar Helvis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).

Dia menuturkan, situasi wabah virus corona (Covid-19) saat ini rentan untuk Said Didu yang berusia lanjut. Kapan rencana pemanggilan ulang tersebut, dia belum bisa memastikan.

Menurutnya, jadwal pemanggilan perlu dibicarakan terlebih dahulu dengan Bareskrim. Dia menyampaikan, Said Didu berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut