Dinilai Berjalan Lancar, Ini yang Dilakukan Disdik DKI Jakarta untuk Perbaiki Layanan PPDB
Sementara, salah seorang orang tua murid di SMAN 3 Jakarta Tinneke memberi pandangan terkait pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta. Menurutnya, meskipun masih ada yang perlu diperbaiki, secara umum pelaksanaan PPDB telah dilakukan transparan dan sesuai dengan aturan. Sosialisasi juga telah dilakukan dengan baik.
Dia pun merasa terbantu dengan bantuan dari pihak sekolah terkait keterbatasan para orang tua mengakses sistem online.
“Kami telah diberikan sosialisasi saat anak masih berada di jenjang pendidikan sebelumnya, sehingga orang tua dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku. Pada prosesnya, kami juga dibantu sekolah terkait sistem onlinenya, bahkan ada posko-posko di sekolah,” tuturnya.
PPDB dengan jalur zonasi mendorong guru-guru terus belajar
PPDB dengan jalur zonasi bertujuan untuk memastikan setiap anak dari berbagai latar belakang yang berada dalam zona/wilayah/area yang telah ditentukan pemerintah daerah berdasarkan formula dalam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan, khususnya di sekolah negeri.
Kebijakan PPDB Zonasi atau kedekatan antara jarak rumah peserta didik dengan sekolah ini menggambarkan keberpihakan dan komitmen pemerintah untuk menghilangkan praktik diskriminasi layanan pendidikan di sekolah negeri, khususnya bagi calon peserta didik dengan latar belakang keluarga ekonomi rendah. Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya jalur zonasi adalah penghapusan stigma negatif tentang layanan pendidikan berkualitas yang hanya terpusat pada “sekolah favorit” saja.