Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Restorative Justice Rismon Sianipar Masih Diproses, Polisi Tunggu Kesepakatan Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Sabtu, 11 April 2026 - 10:27:00 WIB
Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini
Jokowi menyanggupi akan memperlihatkan seluruh ijazahnya dari SD hingga S1 namun hanya di pengadilan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang memintanya untuk menunjukkan ijazah asli ke publik. Dengan senyum lebar, Jokowi menyebut seluruh ijazahnya nantinya akan dia perlihatkan.

"Saya tunjukkan ijazah saya baik SD, SMP, SMA, S1. Semuanya akan saya tunjukkan," ujar Jokowi di kediamannya, Jumat (10/4/2026).

Namun bukan sekarang, Jokowi menegaskan jalur hukum sebagai satu-satunya forum untuk menunjukkan ijazah tersebut.

"Iya forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," katanya.

Hal ini disampaikan Jokowi merespons pernyataan JK yang memintanya menunjukkan ijazah asli. Jokowi menolak membuka ijazah di luar proses hukum. Dia menilai pihak yang menuduh seharusnya membuktikan tudingannya, bukan sebaliknya.

"Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menuduh (ijazah palsu) itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan menyuruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu," katanya.

Terkait langkah Jusuf Kalla yang melaporkan pihak tertentu ke polisi, Jokowi menilai hal tersebut sebagai langkah yang baik. Dia menanggapi laporan terhadap Rismon Sianipar sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

Namun, saat ditanya soal dugaan adanya “orang besar” di balik isu ijazah palsu, Jokowi memilih tidak berspekulasi.

"Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum," ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu berharap kasus ini segera naik ke tahap persidangan. Menurutnya, perkara yang sudah berjalan hampir 1 tahun tersebut seharusnya segera dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan.

Di persidangan nanti, Jokowi menyatakan siap menunjukkan seluruh ijazah aslinya jika diminta hakim.

Selain itu, menanggapi pernyataan JK yang menyebut kasus ini berpotensi memecah masyarakat, Jokowi membantahnya. Dia menilai persoalan tersebut murni urusan pribadi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Jokowi pun meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut