Dilaporkan Rismon Sianipar soal Skripsi ke Polda DIY, Jokowi: Itu Namanya Ngalor Ngidul
“Ingat pada saat itu konteksnya adalah Jokowi masih seorang Presiden tahun 2017. Harusnya sebagai Presiden yang merupakan tiang moralitas bangsa itu tidak boleh menyebarkan berita bohong,” ujar Rismon dalam tayangan iNews Malam, Sabtu (19/7/2025).
Laporan ke Polda DIY diajukan Rismon dan kuasa hukumnya, Andhika Dian Prasetyo, pada Selasa (15/7/2025). Tuduhannya berkaitan dengan pernyataan Jokowi soal Kasmudjo, yang menurutnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi, padahal yang bersangkutan hanya membimbing secara akademik.
Rismon sendiri dikenal sebagai aktivis yang aktif menggugat keabsahan ijazah Jokowi, termasuk melalui jalur pengadilan.
Atas serangkaian tudingan tersebut, Jokowi telah melaporkan balik Rismon atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi pun telah melakukan gelar perkara dan menyatakan laporan Jokowi naik ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.
Editor: Donald Karouw