Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andri Mulyono Mark Up Pengadaan Motor Listrik BGN, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Dikritik soal Kasus Dugaan Pemerasan Kajari Indragiri, Kejagung: Kami Tidak Ambil Alih

Senin, 24 Agustus 2020 - 20:24:00 WIB
Dikritik soal Kasus Dugaan Pemerasan Kajari Indragiri, Kejagung: Kami Tidak Ambil Alih
Kejaksaan Agung (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu penanganannya dikritik karena diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung membantah hal itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Kejagung mempunyai koordinasi supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tidak mengambil alih. Kami punya koordinasi supervisi," ucap Hari di Jakarta, Senin (24/8/2020).

KPK dan Kejagung melakukan penyelidikan secara terpisah terkait kasus dugaan pemerasan itu. Hari mengatakan Kejagung sudah berkoordinasi.

"Itulah bentuk koordinasi supervisi. Jadi kami saling koordinasi, ada MoU kerjasama antara aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan KPK," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut