Dikritik PKB soal Reformasi Birokrasi, Kemenag Umbar Lima Prestasi Ini
Indeks Kepuasan Jemaah Haji
Bukti selanjutnya, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) dalam lima tahun terakhir juga terlihat dari penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Penilaian itu tercermin dalam IKJHI hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada 2014, atau tahun pertama Menag Lukman menjadi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji, IKJHI hasil survei BPS mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). Semuanya dalam kategori memuaskan. Puncaknya, pada penyelenggaraan ibadah haji 2018, Indeks Kepuasan Jemaah Haji membukukan angka 85,23 atau masuk kategori sangat memuaskan.
"Capaian penilaian sangat memuaskan ini adalah yang pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," ujar Ali.

Bukti lainnya, kehadiran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi indikator lain terjadinya kemajuan di Kemenag. Berdiri kali pertama di Kemenag pusat pada 2016, PTSP kini sudah hadir di 34 Kanwil Kemenag Provinsi. Bahkan, puluhan lainnya sudah hadir di tingkat Kankemenag Kabupaten-Kota.
Kehadiran PTSP memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kemenag. Dengan layanan yang terpusat dan terintegrasi, kini masyarakat semakin mudah mengurus keperluan yang terkait layanan agama dan keagamaan. Prosesnya pun tidak harus selalu hadir di kantor Kemenag, sehingga publik tidak perlu repot mencari lahan parkir.