Dewas Minta Pimpinan KPK Cari Pembocor Info Geledah Kasus Pajak
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) terkait kebocoran informasi penggeledahan kasus pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dewas pun memerintahkan pimpinan KPK agar menindaklanjuti kebocoran tersebut.
"Dewas telah meminta Pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak," kata Anggota Dewas Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Diketahui, akibat kebocoran informasi tersebut tim penyidik KPK tidak mendapatkan hasil usai melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor PT Jhonlin Baratama dan lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Barang bukti di lokasi tersebut telah dibawa kabur menggunakan truk.
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan barang bukti terkait penyidikan kasus pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawa kabur. Hal itu didapati usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama dan lokasi di Kecamatan Hampang pada hari Jumat (9/4/2021).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar Tim Penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di kec Hampang Kab. Kota Baru Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/4).