Dewan Pers Beri Waktu Tempo 10 Hari untuk Hak Jawab Erick Thohir
Senada dengan Tempo, kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim juga enggan berkomentar terkait hasil mediasi. Ifdhal, juga langsung berjalan menuju lift ketika keluar dari ruang mediasi yang berada di Lantai 7 Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.
"Ke Dewan Pers saja ya," kata Ifdhal sembari berjalan menuju lift.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, hasil mediasi itu menghasilkan bahwa Tempo harus memberikan hak jawab kepada Erick Thohir. Hak jawab itu harus diberikan dalam tenggat waktu 10 hari.
"Selama 10 hari itu adalah waktu yang dipilih berdasarkan kesepakatan para pihak. Jadi ya kalau pun ada penundaan untuk lebih atau kurang dari 10 hari, ya yang pasti atas kesepakatan dari mereka para pihak juga," tutur Ninik saat ditemui usai mediasi, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2023).
Ninik menjelaskan, penyelesaian hak jawab diberikan kepada Tempo. Dari pemeriksaan konten tersebut, kata Ninik, Tempo masih perlu memberi penjelasan.
"Akhirnya disepakati bahwa karena memerlukan ya penjelasan terhadap beberapa materi yang ada di dalam podcast itu, pihak teradu memberi ruang kepada pihak pengadu untuk menjelaskan. Karena kan banyak hal yang di situ belum ada, katanya, katanya, nah katanya itu katanya Pak Erick bagaimana," tutur Ninik.