Dewan Pers Beri Waktu Tempo 10 Hari untuk Hak Jawab Erick Thohir
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers memberi waktu Tempo 10 hari untuk hak jawab kepada Menteri BUMN, Erick Thohir. Tenggat waktu itu diberikan, setelah proses mediasi sengketa konten media massa yang dilakukan oleh Dewan Pers pada Senin (17/7/2023).
Proses mediasi berlangsung secara tertutup. Pertama, Dewan Pers meminta keterangan dari pihak Tempo, yang dihadiri oleh Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra.
Selanjutnya, Dewan Pers meminta keterangan dari pihak Erick Thohir yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim.
Adapun proses mediasi, dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu serta dua anggota Dewan Pers lainnya Totok Suryanto dan Sapto Anggoto.
Proses mediasi, rampung sekitar pukul 20.00 WIB. Seusai mediasi, pihak Tempo dan kuasa hukum enggan berkomentar terkait kesepakatan yang dihasilkan tersebut. Sambil berjalan menuju lift, pihak Tempo menyarankan agar hasil mediasi dapat ditanyakan ke pihak Dewan Pers.