Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pengawas KPK Baru Aktif Bekerja Awal 2020

Senin, 23 Desember 2019 - 17:33:00 WIB
Dewan Pengawas KPK Baru Aktif Bekerja Awal 2020
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jumat (20/12/2019) lalu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mulai bekerja. Dewas baru akan efektif bekerja pada awal 2020.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menuturkan, Dewas KPK masih menunggu Jokowi menerbitkan perpres. Begitu perpres keluar, Dewas akan efektif bekerja.

"Jadi minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewan Pengawas. Efektivitas nanti di awal tahun, di tanggal 3 kira-kira," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia menuturkan, perpres akan menjadi payung hukum bagi Dewas KPK, termasuk soal tata kerja organisasi dan lainnya. Karena itu, Dewas dalam posisi menunggu.

Belum efektifnya mereka bekerja selain karena faktor perpres juga beberapa anggota Dewas KPK sedang cuti akhir tahun.

"Pak Tumpak sebagai ketua kan sedang cuti sampai tanggal 2 nanti. Begitu juga Ibu Albertina Ho dan Pak Harjono. Saya juga ini sebenarnya sedang cuti kerja LIPI," kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut