Detik-Detik Polisi Tangkap Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Tak Berkutik saat Diciduk
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Begini kronologinya.
Dari video yang diterima pada Jumat (24/4/2026), terlihat penyidik mendatangi lokasi para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.Mereka tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap. Mereka langsung dibawa pihak kepolisian untuk proses selanjutnya.
Diketahui, ketiganya ditangkap terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB
"Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama Erwin Iskandar alias Ko Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026).
Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Ko Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Ko Erwin.
Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia
Diketahui, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Nama Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Ko Erwin.
Editor: Puti Aini Yasmin