Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 WNI Relawan Pro Palestina Terhenti di Libya, Kemlu Bantu Pulangkan ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Derita 25 WNI Korban TPPO di Myanmar Disiksa, Dipukul hingga Disetrum

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:32:00 WIB
Derita 25 WNI Korban TPPO di Myanmar Disiksa, Dipukul hingga Disetrum
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kasus TPPO di kantornya, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 25 WNI korban TPPO di Myanmar kerap mendapat perlakuan kasar apabila tidak mencapai target kerja yang ditentukan. Para korban dipekerjakan oleh perusahaan online scamming milik warga negara China.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro  menyebut para WNI bakal mendapatkan sanksi berupa pemotongan gaji apabila tidak mampu memenuhi target korban setiap harinya.

"Termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, squat jump dan lain-lain bahkan ada yang menerima pemukulan, disetrum, dan dikurung," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Dia menuturkan para korban ditempatkan pada satu bangunan khusus yang dijaga oleh petugas keamanan bersenjata api. Setelah ditempatkan, para WNI bakal bekerja selama 16-18 jam setiap harinya untuk mencari calon korban scamming di media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Djuhandhani mengatakan para korban dijanjikan bekerja sebagai marketing operator online dengan iming-iming gaji sebesar Rp12-15 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut