Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Mobil Mewah yang bakal Dilelang Kejagung, Siapkan Dompet!

Kamis, 23 April 2026 - 03:30:00 WIB
Deretan Mobil Mewah yang bakal Dilelang Kejagung, Siapkan Dompet!
Deretan mobil mewah yang bakal dilelang Kejagung (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menyatakan pihaknya ingin mendorong paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia, yang tidak hanya berfokus pada kepastian dan keadilan, tetapi juga pada manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban. Dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat," kata Kuntadi di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kuntadi mengakui, selama ini masih banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nasib barang sitaan kejaksaan setelah suatu perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut