Demo 25 Agustus Ricuh, Istana: Merusak Fasilitas Bukan Kebebasan Berpendapat
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons terkait demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR pada Senin (25/8/2025) lalu. Demonstrasi 25 Agustus itu berakhir ricuh.
Hasan menjelaskan, pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Kebebasan berpendapat, kata dia, adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, tapi tidak termasuk tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.
“Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang,” kata dia, dikutip Rabu (27/8/2025).
351 Massa Demo 25 Agustus Ditangkap, 196 Anak Berstatus Pelajar
“Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi,“ sambungnya.