Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Janji Dudung usai Dilantik Jadi KSP: Pangkas Birokrasi hingga Buka Laporan 24 Jam dari Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Sah! Hasan Nasbi jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi

Senin, 27 April 2026 - 15:24:00 WIB
Sah! Hasan Nasbi jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
Hasan Nasbi dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden pada Senin (27/4/2026). (foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi untuk menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya melanjutkan.

Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. 

Sebagai informasi, sebelum dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) 2024-2025.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut