Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro cs Dianggap Hasut Publik saat Demo Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

Delpedro Kecewa Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Penghasutan: Tidak Masuk Akal!

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:40:00 WIB
Delpedro Kecewa Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Penghasutan: Tidak Masuk Akal!
Delpedro Marhaen (kiri) dan lainnya dituntut dua tahun penjara terkait kasus penghasutan demo Agustus 2025 (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Dua tahun penjara tidak membuat kami bungkam, dua tahun penjara tidak membuat atau tidak menghapuskan sejarah Indonesia untuk melawan kediktatoran Soeharto, Orde Baru atau Neo Orde Baru yang akan datang," katanya.

Syahdan mengaku akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan tersebut. Dia juga berharap pleidoi dirinya bisa diterima dan meringankan tuntutan terhadapnya.

"Satu lagi, saya memohon berdoa untuk teman-teman, minta doa bahwa apa pun keputusan hakim yang nanti akan dipertimbangkan melalui pleidoi kami, akan menjadi suatu yang meringankan kami ke depan," tambah Syahdan.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut empat terdakwa kasus penghasutan berujung kericuhan saat demo Agustus 2025 dengan dua tahun penjara. Salah satu yang dituntut adalah Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut