Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro cs Dianggap Hasut Publik saat Demo Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

Delpedro Kecewa Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Penghasutan: Tidak Masuk Akal!

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:40:00 WIB
Delpedro Kecewa Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Penghasutan: Tidak Masuk Akal!
Delpedro Marhaen (kiri) dan lainnya dituntut dua tahun penjara terkait kasus penghasutan demo Agustus 2025 (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penghasutan terkait demo Agustus 2025, Delpedro Marhaen dituntut dua tahun penjara. Delpedro mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut.

"Jadi kami sangat kecewa terhadap tuntutan dua tahun yang kami anggap tidak masuk akal," kata Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Delpedro menegaskan, dirinya dan seluruh terdakwa yang dituduh menghasut masyarakat akan tetap tegar menghadapi ancaman hukuman itu.

"Dua tahun itu tidak akan membuat kami gentar," kata Direktur Eksekutif Lokataru tersebut.

Terdakwa yang lain, Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) juga menegaskan tuntutan itu tidak akan membuat dirinya bungkam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut