Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Delapan Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Papua

Kamis, 12 November 2020 - 14:33:00 WIB
Delapan Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Papua
Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan delapan prajurit TNI AD sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Papua. Penetapan tersangka berdasarkan investigasi yang dilakukan Puspomad, Kodam XVII/Cenderawasih dan Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad).

Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko menuturkan, kasus pembakaran rumah dinas kesehatan terjadi pada 19 September 2020. Dari insiden tersebut, tim gabungan TNI AD turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan.

Tim gabungan selanjutnya memeriksa 12 orang saksi. Sebanyak 11 orang merupakan anggota TNI AD dan 1 lainnya masyarakat sipil.

“Dari pemeriksaan para saksi, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dodik di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut