Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI
Advertisement . Scroll to see content

Dari 16 Influencer Saksi Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:01:00 WIB
Dari 16 Influencer Saksi Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta
Polda Metro Jaya menyita uang saku sebesar Rp110 juta dari pemeriksaan 16 influencer kasus Hanania Travel. (Foto: Ilustrasi/AI))
Advertisement . Scroll to see content

Selain memeriksa para influencer, penyidik juga mengembangkan penyelidikan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," ucap Andaru.

Sejumlah influencer yang telah diperiksa sebagai saksi antara lain Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, hingga Davina Karamoy.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. ASF dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP serta Pasal 607 KUHP.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut