Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026, Tingkatkan Efisiensi
Advertisement . Scroll to see content

Danantara Bakal Danai Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 - 14:40:00 WIB
Danantara Bakal Danai Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia
Danantara akan menjadi pemodal awal pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia. (Foto: Dok. Danantara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengatur permodalan, RUU PFII bertindak sebagai payung hukum utama dalam penentuan batas wilayah operasional. 

Pada Pasal 2 dijelaskan bahwa pemerintah memegang kendali penuh untuk mendirikan PFII dan membuka karpet merah bagi pembentukan lebih dari satu area finansial khusus di berbagai wilayah jurisdiksi Indonesia. 

Penetapan koordinat zona eksklusif tersebut nantinya akan disahkan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Lewat pembentukan mega proyek ini, pemerintah menaruh target tinggi untuk mendongkrak daya saing ekonomi makro Indonesia di panggung keuangan internasional.

Kehadiran PFII diplot untuk mempercepat penetrasi inovasi dan pendalaman sektor keuangan, menjaring arus modal asing dari para pemain finansial global, serta mempermudah penyaluran pembiayaan ke sektor riil, proyek strategis nasional (PSN), program hijau (sustainable finance), pembiayaan perubahan iklim, hingga proyek infrastruktur massal demi mengoptimalkan kontribusi sektor keuangan bagi PDB nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut