Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum PBNU Beri Pesan ke Prabowo agar Tak Terbawa Arus Rugikan Palestina 
Advertisement . Scroll to see content

Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polisi, Tak Terima Dianggap Kongkalikong SP3

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34:00 WIB
Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polisi, Tak Terima Dianggap Kongkalikong SP3
Mantan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Damai Hari Lubis (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Damai Hari Lubis menegaskan dirinya tidak bersalah dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Namun, dia mengaku dalam posisi yang serba salah.

"Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi untuk terus berjuang, diharapkan kami, tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Posisi saya yang salah, tapi saya tidak salah," ujar Damai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Dua Tersangka Ijazah Jokowi Bebas, Nasib Roy Suryo Cs?' di iNews, Selasa (20/1/2026).

Dia menekankan upaya restorative justice yang dilakukannya dan berujung penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) demi memulihkan status hukumnya. Sebab, dia mengklaim bukan menjadi pihak terlapor.

"Nah saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan. Saya tersangka, saya tidak terlapor," kata dia.

Damai pun menegaskan tidak meminta maaf kepada Jokowi sebagai syarat restorative justice.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut