Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polisi, Tak Terima Dianggap Kongkalikong SP3
Sebelumnya, Damai Hari Lubis menegaskan dirinya tidak bersalah dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Namun, dia mengaku dalam posisi yang serba salah.
"Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi untuk terus berjuang, diharapkan kami, tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Posisi saya yang salah, tapi saya tidak salah," ujar Damai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Dua Tersangka Ijazah Jokowi Bebas, Nasib Roy Suryo Cs?' di iNews, Selasa (20/1/2026).
Dia menekankan upaya restorative justice yang dilakukannya dan berujung penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) demi memulihkan status hukumnya. Sebab, dia mengklaim bukan menjadi pihak terlapor.
"Nah saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan. Saya tersangka, saya tidak terlapor," kata dia.
Damai pun menegaskan tidak meminta maaf kepada Jokowi sebagai syarat restorative justice.
Editor: Reza Fajri