Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Dirdik Jampidsus hingga 8 Kajati

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:37:00 WIB
Daftar Lengkap Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Dirdik Jampidsus hingga 8 Kajati
Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak 29 pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa, dari Dirdik Jampidsus hingga Kajati. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa AgungST Burhanuddin merombak 29 pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa. Perombakan ini menyasar pada posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Dalam keputusan tersebut, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut