Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Crazy Rich Helena Lim Beli Tanah di PIK hingga 29 Tas Mewah Pakai Uang Korupsi Timah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:59:00 WIB
Crazy Rich Helena Lim Beli Tanah di PIK hingga 29 Tas Mewah Pakai Uang Korupsi Timah
Crazy rich Helena Lim didakwa rugikan negara Rp300 triliun dalam kasus korupsi timah. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Helena yang menghimpun dana dalam bentuk rupiah itu, kemudian menukarkannya ke dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dengan total 30 juta USD. Kemudian, uang tersebut diserahkan dalam bentuk tunai kepada Harvey secara bertahap melalui kurir PT QSE. 

Helena mendapatkan keuntungan total Rp900 juta dari penukaran uang tersebut. Dia mengambil keuntungan setiap 1 USD yang ditukarkan.

"Bahwa dari pengelolaan dana pengamanan seolah-olah CSR tersebut, terdakwa Helena melalui pada PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan yang selanjutnya dipergunakan untuk sejumlah pembelian," kata Jaksa.

Jaksa menyebut, Helena membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan. Di antaranya rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. 

Berikut rincian sejumlah aset yang dibeli Helena Lim:

1. Satu unit rumah di Jalan Pluit Karang Manis IV-J-6-S/9/2 RT 006 RW 08, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada tahun 2022;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut