Contoh Teks Prosedur Protokol Singkat, Mudah Dipahami!
10. Setelah jenazah dimandikan dan dikafankan atau diberi pakaian, jenazah dimasukkan kantong jenazah atau bungkus jenazah dengan kain tidak tembus air dan/atau plastik, dan pastikan tidak ada cairan yang keluar dari jenazah yang terbungkus tersebut. Untuk memastikan tidak adanya kebocoran cairan, maka pembungkusan dengan plastik dapat dilakukan lebih dari satu lapis. Bagian luar bungkus jenazah dapat didesinfeksi sebelum ditransportasikan.
11. Jenazah yang telah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.
12. Peralatan yang digunakan untuk pemulasaraan harus segera dibersihkan dan didesinfeksi.
13. Pelayat dapat hadir sepanjang mereka mematuhi kewaspadaan standar (kebersihan tangan masuk dan keluar ruangan, masker medis, dan jaga jarak dengan pelayat lain minimum 2 meter atau 3 langkah).
14. Anak kecil dan orang dewasa berusia 60 tahun atau lebih, dan orang yang memiliki penyakit berisiko tinggi tidak diperkenankan melayat.
15. Pulang melayat, cuci tangan dan cuci muka dengan sabun sebelum makan atau melakukan pekerjaan lain.