Contoh Teks Prosedur Protokol Singkat, Mudah Dipahami!
4. Mobil yang dipakai untuk transportasi setelah selesai dilakukan desinfeksi oleh petugas. Proses dekontaminasi jenazah saat tiba di ruang pemulasaran jenazah.
5. Petugas kamar jenazah harus memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai tata laksana pada jenazah yang meninggal dengan penyakit menular, terutama pada kondisi pandemi Covid-19.
6. Pemulasaraan jenazah dengan penyakit menular atau sepatutnya diduga meninggal karena penyakit menular harus dilakukan desinfeksi terlebih dahulu.
7. WHO tidak menyarankan pengawetan jenazah.
8. Pemandian jenazah hanya dilakukan setelah tindakan desinfeksidan (desinfeksi jenazah dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi untuk itu, yaitu: dokter spesialis, forensik dan medikolegal, dan teknisi forensik dengan menggunakan APD).
9. Sebelum wajah jenazah ditutup, keluarga inti dapat melihat jenazah dari jarak 2 meter, tidak menyentuh ataupun mencium jenazah, dan mematuhi kewaspadaan standar (kebersihan tangan masuk dan keluar ruangan, masker medis, dan jaga jarak dengan pelayat lain minimum 2 meter atau 3 langkah).