Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Keluhan THR Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya
Advertisement . Scroll to see content

Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:50:00 WIB
Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga hari ini, total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang telah mengalir ke rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat telah mencapai Rp3 triliun. Proses pencairan ini masih terus berjalan mengingat jumlah penerima di tingkat pusat mencapai 2,2 juta pegawai.

“Jumlah THR yang telah dibayarkan pada tanggal 6 Maret adalah sebesar Rp3 triliun untuk 631.000 pegawai dari total 2,2 juta ASN. Berarti ada yang masih belum ngambil,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Berbeda dengan ASN aktif, penyaluran untuk kategori pensiunan justru menunjukkan progres yang sangat pesat. Pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp11,4 triliun yang mencakup sekitar 93,5 persen dari total target penerima.

Sementara itu, untuk ASN di tingkat daerah, realisasi baru menyentuh angka Rp127,6 miliar. Rendahnya angka ini disebabkan baru tiga pemerintah daerah yang melakukan proses pencairan dari total 546 pemda di seluruh Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR ASN. Anggaran THR ini meningkat hingga 10 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun, dibanding tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

THR ini diberikan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri hingga pensiunan ASN dan pejabat negara. Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan sebagainya.

"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, gaji pokok, tunjangan," ujar dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut