Catat! Ini Kriteria Prodi yang bakal Ditutup Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tak relevan dengan kebutuhan industri. Apa saja kriterianya?
Menurut Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco penutupan tersebut akan dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh. Meski begitu, keputusan tersebut akan menjadi pilihan terakhir.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama," kata Badri dalam keterangan tertulis dikutip iNews.id, dikutip Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan kriteria penutupan prodi akan dilakukan melalui evaluasi berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Lulusan Membeludak, Kemendiktisaintek akan Tutup Prodi Tak Relevan dengan Industri
"Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” ungkap dia.