Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor, Mudah Bisa Lewat HP
Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat: SAMBARA
Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta
Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
Riau: Riau ESamsat KEPRI
Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel
Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
NTB: NTB SAMSAT Delivery
Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
Kalimantan Utara: ESAMSAT Kalimantan Utara
Pontianak: Samsat Pontianak
Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
Cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor dapat dilakukan melalui beberapa metode, salah satunya adalah dengan SMS. Layanan ini tersedia di beberapa daerah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Format SMS yang digunakan untuk masing-masing daerah berbeda.
Untuk warga DKI Jakarta, formatnya adalah "METRO (spasi) data plat nomor" yang dikirim ke nomor 1717.
Warga Jawa Barat menggunakan format "poldajbr (spasi) nopol" yang dikirim ke nomor 3977.
Warga Jawa Tengah menggunakan format "JATENG (spasi) Nopol" yang dikirim ke nomor 9600.
Warga Jawa Timur menggunakan format "JATIM (spasi) Nopol" yang dikirim ke nomor 7070.
Cara lain untuk mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor adalah dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Layanan ini biasanya digunakan oleh calon pembeli kendaraan bekas untuk memastikan identitas pemilik kendaraan.
Untuk mendapatkan informasi tersebut, calon pembeli harus membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, STNK, dan BPKB kendaraan. Petugas Samsat akan melakukan pengecekan data dan memberikan informasi nama pemilik kendaraan.
Demikianlah informasi mengenai cara mengetahui nama pemilik kendaraan bermotor dari plat nomor. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Editor: Simon Iqbal Fahlevi