Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Plat Nomor Mobil Milik Siapa
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor, Mudah Bisa Lewat HP

Sabtu, 25 November 2023 - 16:18:00 WIB
Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor, Mudah Bisa Lewat HP
Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor. (Foto:Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Cara mengecek nama pemilik kendaraan bermotor secara online adalah dengan mengakses situs resmi SAMSAT dan memasukkan kode plat nomor kendaraan. Data pemilik kendaraan akan muncul secara otomatis.

Sayangnya, situs SAMSAT di setiap daerah belum terintegrasi secara penuh. Oleh karena itu, pengguna harus membuka situs SAMSAT sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Berikut daftar alamat situs SAMSAT di setiap wilayah:

Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
DIY Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com
Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
Banten http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/

2. Cek Online Melalui Aplikasi Android

Selain melalui situs resmi SAMSAT, pengguna juga dapat mengecek pemilik kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Android.

Meskipun aplikasi tersebut sebenarnya ditujukan untuk pelayanan pajak, namun aplikasi tersebut juga memiliki fitur untuk melacak kepemilikan kendara

Setiap daerah di Indonesia memiliki aplikasinya masing-masing untuk mengecek kepemilikan kendaraan. Aplikasi tersebut dapat dicari dengan kata kunci tertentu melalui Play Store. Berikut daftarnya:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut