Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif, Bisa Lewat Mobile JKN, WA, SMS, dan Kantor Cabang
JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang lama tidak aktif? Hal ini mungkin menjadi pertanyaan sebagian besar orang yang BPJS Kesehatan miliknya sudah tidak aktif lagi.
Status BPJS Kesehatan bisa tidak aktif salah satunya diakibatkan karena terlambat membayar iuran bulanan. Statusnya akan menjadi nonaktif mulai satu bulan setelah terlambat tidak membayar.
BPJS Kesehatan juga bisa non aktif apabila sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan. BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh perusahaan akan non aktif ketika seseorang resign atau putus hubungan kerja (PHK).
Jika BPJS Kesehatan tidak aktif, maka tidak bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Untuk itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan selalu aktif.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan?
Mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Adapun berikut ini adalah cara mudahnya: