Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Alihkan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan ke Kemhan 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2, Syarat Kategori dan Besaran Uang Bantuan

Selasa, 07 April 2026 - 01:00:00 WIB
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2, Syarat Kategori dan Besaran Uang Bantuan
Ilustrasi cara cek penerima PKH tahap 2. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content
  • 2. Anak usia dini (usia 0-6 tahun)
    Besaran bantuan: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan
  • 3. SD/MI sederajat (usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
    Besaran bantuan: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan
  • 4. SMP/MTs sederajat (usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
    Besaran bantuan: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan
  • 5. SMA/MA sederajat (usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
    Besaran bantuan: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan
  • 6. Lanjut usia 70+ (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)
    Besaran bantuan: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan
  • 7. Penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
    Besaran bantuan: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan

Demikian cek penerima PKH tahap 2. Selamat mencoba!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut